//
you're reading...
Aqidah

Tawassul, Bolehkah?


Tawassul adalah mendekatkan diri dan berupaya sampai kepada sesuatu. Mengenai tentang tawassul ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

ﻴﺄﻴﻬﺎ ﺍﻠﺬﻴﻦ ﺍﻤﻨﻮﺍ ﺍﺘﻘﻮﺍ ﷲ ﻮ ﺍﺒﺘﻐﻮﺍ ﺇﻠﻴﻪ ﺍﻠﻮﺴﻴﻠﺔ.

‘Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dan carilah jalan mendekatkan diri kepada-Nya.’ [QS. al-Maaidah : 35].

Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu  berkata, ‘Bahwa makna wasilah pada ayat tersebut ialah peribadatan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah.’

 

Macam-macam Tawassul

Tawassul ada dua macam :

1)     Tawassul yang Dibolehkan

 Di antara bentuk-bentuknya adalah :

  1. Tawassul kepada Allah dengan Asma’ dan Sifat-Nya.

Jika Anda hendak meminta ampun, maka pujilah Allah terlebih dahulu dengan Asma’ dan Sifat-Nya, setelah itu mintalah apa yang Anda kehendaki. Misalnya, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu, ya Allah Yang Maha Esa, tempat bergantung, tidak beranak dan tidak pula diperanakkan dan tidak ada satupun sekutu bagi-Mu, ampunilah dosa-dosaku.’

 

 2.  Tawassul kepada Allah dengan Iman dan amal shalih.

Contohnya, ‘Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksa api Neraka.’ [QS. Ali-Imran : 16].

Perhatikan juga kisah tentang tiga manusia yang terkurung di dalam gua besar dan mereka selamat setelah mereka bertawassul dengan menyebut amal shalih mereka.

 

3. Tawassul kepada Allah dengan do’a orang-orang shalih yang masih hidup.

Contohnya; ketika para shahabat Rasul mengalami kekeringan, lalu mereka meminta kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam agar berdo’a untuk mereka, dan ketika beliau Shalallahu ‘alaihi wasallam telah wafat, mereka meminta kepada pamannya, Abbas, lalu iapun berdo’a untuk mereka. [HR. Bukhari 1010 dan 3710].

 

 

2)     Tawassul yang tidak Boleh 

Di antara bentuk-bentuknya adalah :

  1. Tawassul kepada orang mati.

Contohnya; Seseorang berkata kepada orang yang telah mati, ‘Berdo’alah kepada Allah untukku atau mintakanlah kepada Allah untukku …’

Model seperti ini adalah tawassul bid’ah bahkan termasuk dari bagian syirik kecil. Ingat, mayit tidak mampu berdo’a seperti ketika ia masih hidup. Lihatlah para shahabat Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam ketika mereka memohon diturunkan hujan, mereka bertawassul kepada orang yang masih hidup, yaitu kepada Abbas – paman Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam – , tidak kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam yang telah meninggal. Padahal sangat mungkin bagi mereka untuk datang ke kuburan Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam dan bertawassul dengan beliau. Mereka – para shahabat – meninggalkan perbuatan tersebut sebagai bukti tidak bolehnya bertawassul dengan orang yang telah mati. [Lihat Kitab Tauhid oleh DR. Shalih Fauzan].

Adapun jika ia berkata kepada orang yang telah mati; seperti, ‘Wahai Fulan yang ada di dalam kubur, tolonglah aku, sembuhkanlah sakitku, kayakanlah aku, …’ maka jelas permohonan seperti ini masuk dalam bagian syirik besar yang mengeluarkan pelakunya dari agama ini, karena ia telah meminta kepada selain Allah, sekalipun orang-orang menamainya sebagai tawassul.

2. Tawassul dengan kedudukan Nabi dan orang-orang shalih.

Contohnya; ‘Ya Allah dengan kedudukan dan kemuliaan Nabi-Mu, berilah aku rezeki yang lancar …’

Bentuk tawassul seperti ini adalah terlarang. Adapun orang yang membolehkan dengan alasan bahwa terdapat hadits yang berbunyi, ‘Jika kalian memohon kepada Allah, maka mohonlah kepada-Nya dengan kedudukanku, karena kedudukanku di sisi Allah adalah agung.’ Maka ketahuilah, bahwa hadits ini adalah hadits palsu, tidak boleh digunakan untuk berdalil.

Diskusi

Satu respons untuk “Tawassul, Bolehkah?

  1. Your blog is broken in Opera

    Posted by Developer | Januari 5, 2012, 5:37 am

Tinggalkan komentar